Jumat, 29 November 2019

Mau Perpanjangan Paspor Sekaligus Mengurus E-Paspor ? Proses Cepet dan Anti Ribet !

Halo gaes, welcome back to my digital page !
perpanjang paspor
sumber gambar (ig : @ditjen_imigrasi)
Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib kita punya saat bepergian melewati batas negara. Kebetulan di awal 2020 masa berlaku pasporku akan segera habis, jadilah segera aku urus itu perpanjangan paspor. Di zaman milenial (yang katanya era 4.0 :D) ini udah ga ada lagi istilahnya ngurus paspor lama dan ribet ya guys. Kali ini aku ingin sedikit sharing pengalaman dan langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan paspor sekaligus ganti ke e-paspor. Ini dia step-stepnya :

1. Ambil nomor antrian secara online
                                 e-paspor
Tampilan pada aplikasi antrian paspor doc pribadi)
Sebelum datang ke kantor imigrasi, teman-teman wajib hukumnya (fardu 'ain) untuk mengambil nomor antrian dahulu secara online. Nomor antrian bisa diperoleh melalui website antrian paspor dari ditjen imigrasi https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi antrian paspor dari Ditjen Imigrasi ya. Aplikasi tersebut bisa didownload di playstore secara gratis. Untuk bisa mendapat nomor antrian melalui aplikasi, jangan lupa lakukan pendaftaran akun dulu ya dengan menginput data diri yang diminta oleh sistem. Pada pilihan menu, teman-teman bisa memilih sesi jam untuk mengurus paspor, bisa pagi atau siang hari sesuai pilihan jadwal yang disediakan. Kurang lebih seperti ini tampilannya kalau kita sudah berhasil memilih jadwal untuk mengurus paspor. 

2. Dokumen apa yang disiapkan  ?
Untuk perpanjangan paspor sekaligus penggantian ke e-paspor cukup siapkan :
1. ktp asli
2. fotokopi ktp
3. paspor lama yang asli
4. fotokopi paspor lama 
5. form pembuatan e paspor yang dapat diambil dan diisi saat datang ke kantor imigrasi

3. Apa saja yang harus dilakukan saat datang ke kantor imigrasi ?
 bukti pengajuan paspor (doc. pribadi)
Pastikan datang pada hari dan jadwal yang telah dipilih ya. Setelah dokumen semua disiapkan, kita bisa langsung menuju loket penerimaan antrian dengan menunjukkan nomor antrian yang telah diperoleh melalui aplikasi atau website dan menyerahkan berkas untuk perpanjangan paspor. Selanjutnya kita tinggal menunggu berkas diverifikasi dan dipanggil untuk sesi wawancara singkat dan pengambilan foto. Sesi wawancara dan pengambilan foto juga cukup singkat karena disediakan banyak loket. Setelah sesi tersebut selesai, kita akan mendapat lembar bukti permohonan paspor yang mencantumkan billing id untuk melakukan pembayaran PNBP-nya. Untuk e-paspor akan dikenakan PNBP sejumlah 650000 rupiah. Uang tersebut nantinya akan masuk ke negara ya gaes, jadi udah ga ada lagi jastip atau celah untuk KKN. Pembayarannya pun cukup mudah, bisa melalui bank atau m- banking ya gaes. Ohya, lembar ini nanti juga diperlukan saat kita akan mengambil paspor yang sudah jadi. So, jangan sampai hilang ya gaes, harap disimpan baik-baik.

4. Berapa lama proses perpanjangan paspor ?
Dari informasi petugas dan informasi yang ada di lembar bukti permohonan, proses pembuatan paspor kurang lebih membutuhkan waktu 7 hari kerja sejak kita membayar melalui bank. 

5. Bagaimana caranya kita tahu kalau paspor kita sudah jadi ?

 Memantau status permohonan paspor melalui SIGAP Whatsapp (doc. pribadi)
Nah teman-teman tidak perlu khawatir ya. Zaman sekarang serba digital, cepat, transparan, dan anti ribet. Kebetulan di kantor imigrasi yang saya datangi, ada layanan SIGAP (Sistem Informasi Gateway Paspor). Pemohon cukup mengecek proses pembuatan paspor dengan  mengirimkan nomor permohonan melalui nomor whatsapp SIGAP. Jika proses pembuatan paspor sudah selesai, kita juga akan mendapat pemberitahuan melalui whatsapp bahwa paspor kita sudah dapat diambil di kantor imigrasi. Wow mantul dan keren kan !

6. Saatnya ambil paspor yang sudah jadi
Loket pengambilan paspor (doc. pribadi)

Nah setelah kita tahu bahwa paspor sudah bisa diambil, kita bisa mengambil paspor langsung ke kantor imigrasi dengan membawa lembar permohonan, bukti pembayaran, dan ktp asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Oh ya jika kebetulan pemohon tidak bisa mengambil secara langsung, teman-teman bisa meminta bantuan kerabat atau rekan dengan menyertakan surat kuasa ya. Untuk mengambil paspor kita bisa langsung menuju ke bagian pengambilan paspor dan mengambil nomor antrian melalui mesin antrian. Caranya juga sangat mudah, cukup scan barcode yang ada di lembar permohonan, lalu keluar deh lembar nomor antrian dan nama pemohon. Sembari duduk manis menunggu nomor kita dipanggil, kita juga bisa memantau nomor antrian sudah sampai mana melalui layar yang ada di depan loket. Setelah nomor kita dipanggil, serahkan berkas untuk pengambilan paspor kepada petugas. Paspor yang lama akan dikembalikan kepada pemohon dan paspor baru siap di tangan !

Nah itu dia sesi sharing mengenai proses mengurus perpanjangan paspor ya gaes. Zaman sekarang tidak perlu khawatir, semua proses transparan, cepat, dan anti ribet. Oh ya, untuk mengakses informasi juga sudah sangat mudah, bisa melalui akun instagram dan website Ditjen Imigrasi yang selalu update. Salut pokoknya dengan layanan di kantor imigrasi yang serba digital dan nyaman untuk pengunjung. Terimakasih bapak/ ibu petugas. Terimakasih teman-teman sudah membaca dan sampai jumpa di sesi sharing selanjutnya !

Minggu, 24 November 2019

Beyond Use Date sama dengan Expired Date ?



Hai gaes ! Siapa yang belum pernah minum obat di sini ? Setidaknya dalam 1 kali, pasti teman-teman pernah mengkonsumsi barang satu ini kan ? Pernah ngamatin ga sih di kemasan obat itu ada kode angka atau huruf yang bertuliskan Exp. date, best before, ED, atau kode sejenis lainnya ? Hmm pasti udah familiar kan sama yang satu ini. Exp. date atau yang biasa disebut expired date atau tanggal kadaluwarsa adalah tanggal terakhir dimana obat masih dapat dijamin keamanan dan kemanfaatannya. Eh, tapi pernah ngga melihat expired date hanya dalam bulan dan tahun ? Menurut USP (United States Pharmacopeia), jika expired date hanya dinyatakan dalam bulan dan tahun, maka expired date produk tersebut adalah hari terakhir di bulan dan tahun yang disebutkan. Tapi pernah sekilas berpikir ga si ? Kalau teman-teman mendapat obat racikan apakah batas maksimal obat tersebut boleh dikonsumsi masih sama dengan expired date ? Oke, kita bahas ya !

Jadi, menurut USP (United States Pharmacopeia) ada istilah yang disebut BUD atau Beyond Use Date. Secara definisi , BUD yaitu "The date or time beyond which a CNSP (Compounded Nonsterile Preparations) must be discarded. The date or time is determined from the date or time when the preparation was compounded". BUD merupakan waktu yang ditetapkan dimana produk farmasi / produk obat masih dapat digunakan setelah obat dibuka dari kemasan aslinya dan diracik. Hmm contohnya gini. Temen-temen mau makan mie instan, nah di bungkus mie instan itu pasti ada keterangan expired date-nya ya. Tapi setelah kita buka bungkusnya lalu kita masak mie instan pastinya ga berlaku lagi expired date yang tercantum di kemasan kan ? Lebih cepat dihabiskan pasti lebih baik dan lebih enak rasanya. Nah, sama aja dengan obat dan produk farmasi lainnya. Meskipun untuk obat-obatan, bukan berarti lebih cepat habis itu lebih baik dan lebih enak ya hehe:). Sebagai contoh, kamu mendapat resep krim racikan dari dokter. Batas waktu maksimal krim tersebut dapat digunakan bisa jadi berbeda dengan expired date produk asalnya karena dalam hal ini berlaku beyond use date.

Yuk kita simak dulu beberapa kategori produk / sediaan farmasi dan pembagian beyond use date-nya menurut USP. 
1. Non-preserved aqueous : 14 hari
Apa saja yag termasuk kategori ini ? Diantaranya adalah sediaan cair yang memiliki nilai Aw (water activity) lebih dari 0.6, seperti emulsi, gel, krim, larutan, spray, dan suspensi.
2. Preserved aqueous : 35 hari 
Sediaan yang termasuk ini sama seperti kategori pertama (non-preserved aqueous). Namun untuk kategori ke 2 ini, biasanya terdapat bahan pengawet pada produk jadi sehingga waktu BUD menjadi lebih panjang.
3. Nonaqueous dosage form : 90 hari 
Sediaan  yang termasuk kategori ini adalah sediaan selain bentuk sediaan padat (solid dosage form) yang memiliki nilai Aw 0.6, seperti supositoria, salep, fixed oil, dan waxes.
4.  Solid dosage form : 180 hari
Contohnya : tablet, granul, serbuk, kapsul

Nah, jadi udah ada gambaran kan apa itu beyond use date ? Masing-masing produk farmasi bisa jadi memiliki beyond use date yang berbeda-beda. Mengapa ? Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, misalnya bentuk sediaan, formulasi, sifat fisika-kimia, dan kemungkinan cemaran mikroba. Coba amati, kalau teman-teman pernah menyimpan obat yang diracik, mana yang beyond use date nya lebih panjang ? Apakah yang bentuknya cair atau kental seperti krim atau yang berbentuk padat seperti tablet ?  :)


Referensi :

United States Pharmacopeia

Minggu, 10 November 2019

Book of This Month : Bertumbuh

doc. pribadi

Pernah ga sih temen-temen mengalami suatu hal entah itu kegagalan, kesuksesan, keanehan, bahkan rezeki tetapi saat itu kita masih bertanya kenapa kita yang mengalami ? Mengapa terjadi pada diri kita ? Banyak kejadian yang kita alami yang tidak perlu jawabannya saat itu juga. Mungkin kita memang tidak perlu tahu alasannya mengapa terjadi. Atau bahkan kita baru akan menyadarinya di kemudian hari.
Bener juga kata Kathryn Perez : "We don’t meet people by accident. They are meant to cross out path for a reason."

Tapi jauh dari itu, ada banyak hal rahasia yang memang tidak diketahui manusia. Allah telah menetapkan masing-masing garis waktu seseorang. Masing-masing dari kita akan bertumbuh sesuai zona waktunya masing-masing. Jadi, mulai buang jauh istilah "rumput tetangga lebih hijau" ya :), meskipun kadang emang kelihatannya begitu.

Lalu jika masing-masing udah ada zona waktunya apa kita cuma duduk nungguin aja gitu ? :) Kalo anggapannya seperti ini ya perlu diperbaiki juga ya. Yang harus kita lakukan adalah mengisi zona waktu kita dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat. Apa yang kita punya sekarang pasti akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Bersyukur bukan berarti sekedar mengucapkan syukur dan alhamdulillah. Namun mengisi zona waktu kita dengan apa yang dititipkan kepada kita untuk menjadi manfaat bagi sesama, itulah bentuk syukur yang terbaik. 
  
Btw poin-poin di atas bukan bermaksud menggurui ya. Itu hanya sebagian kecil yang aku dapat dari buku ini bukan lain hanyalah sebagai pengingat. Karena kata orang, ga perlu menunggu menjadi orang baik atau pahlawan untuk menyebarkan kebaikan, ya kan ? 

Akhir kata, terimakasih untuk para penulis "bertumbuh", selamat membaca ! Selamat bertumbuh kawan !

- Btw posting bersamaan dengan hari pahlawan 10 November, Selamat hari pahlawan :) -